Undang-undang Nomor 11 Tahun 2019

‹ Kembali

Undang-undang Nomor 11 Tahun 2019
2019
tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi telah ditegaskan bahwa perguruan tinggi bertugas menyelenggarakan IPTEK melalui pendidikan dan melaksanakan fungsinya menyiapkan sumber daya manusia untuk penyelenggaraan IPTEK, dan bertanggung jawab
0
Naskah Lengkap
Ya

edit_page